Saat ini Kartu Kredit sudah bukan menjadi hal yang tabu lagi di Indonesia, bisa dikatakan (berdasarkan survey pribadi) 4 dari 10 orang teman yang saya kenal memiliki kartu kredit, ini berarti pemakai kartu kredit jumlahnya sudah sangat signifikan, tapi apakah kita sebagai pemegang dan pengguna kartu kredit sudah mengetahui Hak dan kewajiban kita dalam menggunakannya?
Robert Kiyosaki mengajarkan bahwa ada dua macam hutang, hutang baik dan hutang buruk. Hutang baik adalah hutang yang sifatnya menambah aset atau harta kita misalnya hutang untuk membeli rumah sewa, untuk membeli kendaraan sewa, untuk bisnis dan hal lain yang sifatnya memasukkan uang ke saku kita, sedangkan hutang buruk adalah hutang yang mengurangi aset kita atau mengeluarkan uang dari kantong kita misalnya kredit Handphone untuk gaya, kredit untuk sekolah, dan bahkan yang lebih parah adalah kredit untuk beli pakaian.
Bank mengeluarkan kartu kredit kepada nasabahnya agar target kredit mereka bisa tercapai, oleh karena itu para pengguna kartu kredit diberikan banyak sekali penawaran spesial oleh Bank yang membuat kita sebagai nasabah ingin menggunakannya. Kartu kredit diterbitkan oleh Bank untuk kita gunakan berbelanja keperluan pribadi alias untuk keperluan konsumtif, melihat gaya hidup kebanyakan orang Indonesia tentu ini adalah pasar yang sangat-sangat besar.Dan ini adalah HUTANG BURUK
Tapi tunggu dulu, di setiap kejadian pasti ada peluang demikian juga dengan Kartu Kredit (KK), gestun.. iya gesek tunai, walaupun Kartu Kredit dalam penggunaanya bukan di gesek melainkan di colokin ke mesin EDC namun istilah gesek lebih populer. Saat ini kegiatan gestun dilarang oleh Bank Indonesia, namun palaksanaanya dilapangan masih setengah-setengah sebab BI tidak melakukan tindakan atau upaya untuk mencegah gestun secara langsung, beberapa Bank mengikuti instruksi BI dengan mengirimkan peringatan kepada nasabah Kartu kreditnya namun tetap saja masih banyak celah dan ini Saya yakin sudah diketahui Bank penerbit dan BI selaku pengawas, namun apa mau dikata pasar berkata lain permintaan gestun masih sangat besar.
Jadi gestun itu adalah kita seolah berbelanja ke toko namun tidak terima barang melainkan diberi uang oleh pemilik mesin EDC dengan di potong beberapa persen. Nah, potongan inilah yang menjadi sumber pendapatan terbesar Bank penerbit.
Gestun bisa dijadikan modal usaha untuk para pedagang yang sedang kepepet uang tunai, namun sangat tidak saya sarankan menggunakan cara ini untuk memulai usaha yang tingkat keberhasilannya masih belum pasti. Minimal kita memiliki 2 kartu kredit, saat kartu kredit yang 1 di gesek, bulan berikutnya kan kita harus bayar, nah cara bayarnya adalah dengan uang dari kartu kredit yang ke 2 yang kita gesek. Begitu seterusnya semacam gali lobang tutup lobang, bila pengelolaan kita benar maka ini akan sangat membantu usaha kita.
Kesimpulannya Kartu kredit itu baik atau buruk tergantung dari bagaimana cara kita menggunakannya. Sekarang pertanyaanya Apply Kartu Kredit atau tidak?
Robert Kiyosaki mengajarkan bahwa ada dua macam hutang, hutang baik dan hutang buruk. Hutang baik adalah hutang yang sifatnya menambah aset atau harta kita misalnya hutang untuk membeli rumah sewa, untuk membeli kendaraan sewa, untuk bisnis dan hal lain yang sifatnya memasukkan uang ke saku kita, sedangkan hutang buruk adalah hutang yang mengurangi aset kita atau mengeluarkan uang dari kantong kita misalnya kredit Handphone untuk gaya, kredit untuk sekolah, dan bahkan yang lebih parah adalah kredit untuk beli pakaian.
Bank mengeluarkan kartu kredit kepada nasabahnya agar target kredit mereka bisa tercapai, oleh karena itu para pengguna kartu kredit diberikan banyak sekali penawaran spesial oleh Bank yang membuat kita sebagai nasabah ingin menggunakannya. Kartu kredit diterbitkan oleh Bank untuk kita gunakan berbelanja keperluan pribadi alias untuk keperluan konsumtif, melihat gaya hidup kebanyakan orang Indonesia tentu ini adalah pasar yang sangat-sangat besar.Dan ini adalah HUTANG BURUK
Tapi tunggu dulu, di setiap kejadian pasti ada peluang demikian juga dengan Kartu Kredit (KK), gestun.. iya gesek tunai, walaupun Kartu Kredit dalam penggunaanya bukan di gesek melainkan di colokin ke mesin EDC namun istilah gesek lebih populer. Saat ini kegiatan gestun dilarang oleh Bank Indonesia, namun palaksanaanya dilapangan masih setengah-setengah sebab BI tidak melakukan tindakan atau upaya untuk mencegah gestun secara langsung, beberapa Bank mengikuti instruksi BI dengan mengirimkan peringatan kepada nasabah Kartu kreditnya namun tetap saja masih banyak celah dan ini Saya yakin sudah diketahui Bank penerbit dan BI selaku pengawas, namun apa mau dikata pasar berkata lain permintaan gestun masih sangat besar.
Jadi gestun itu adalah kita seolah berbelanja ke toko namun tidak terima barang melainkan diberi uang oleh pemilik mesin EDC dengan di potong beberapa persen. Nah, potongan inilah yang menjadi sumber pendapatan terbesar Bank penerbit.
Gestun bisa dijadikan modal usaha untuk para pedagang yang sedang kepepet uang tunai, namun sangat tidak saya sarankan menggunakan cara ini untuk memulai usaha yang tingkat keberhasilannya masih belum pasti. Minimal kita memiliki 2 kartu kredit, saat kartu kredit yang 1 di gesek, bulan berikutnya kan kita harus bayar, nah cara bayarnya adalah dengan uang dari kartu kredit yang ke 2 yang kita gesek. Begitu seterusnya semacam gali lobang tutup lobang, bila pengelolaan kita benar maka ini akan sangat membantu usaha kita.
Kesimpulannya Kartu kredit itu baik atau buruk tergantung dari bagaimana cara kita menggunakannya. Sekarang pertanyaanya Apply Kartu Kredit atau tidak?
EmoticonEmoticon