Kenaikan Upah, Urgent atau tidak?

Cara Hidup Ideal Kali ini saya akan bahas tentang upah atau gaji yang membudaya di Indonesia (menurut beberapa buku yang saya baca ternyata banyak negara lain juga mengalami.

Bathin saya terhenyak ketika membaca sebuah berita di harian lokal balipost tentang sebuah perusahaan swasta besar yang mem-PHK 1.800 karyawannya, woow iya 1.800, jumlah yang menurut saya sangat besar. Kenapa ini bisa terjadi? setelah saya baca ternyata penyebabnya adalah kenaikan upah minimum yang ditetapkan pemerintah tanpa memperhatikan efek domino yang ditimbulkannya.

Kenaikan upah upah menyebabkan kenaikan biaya operasional perusahaan bila tidak dibarengi dengan peningkatan penjualan maka ini akan menjadi beban. Bila penjualan perusahaan tetap apalagi menurun dalam kondisi ekonomi seperti sekarang dan biaya meningkat maka laba pasti berkurang dan satu-satu nya cara agar laba stabil adalah dengan memangkas biaya. Salah satu biaya yang bisa dipangkas dengan cepat tanpa mengurangi kualitas produk yang dihasilkan adalah biaya gaji atau upah. Nah, hal inilah yang tidak dipertimbangkan oleh para buruh dalam menuntut kenaikan upah, dan ini pula yang tidak diperhitungkan oleh pemerintah.

Bayangkan saja satu perusahaan besar mem-PHK 1.800 karyawannya, bagaimana bila ini dilakukan oleh beberapa perusahaan konglemerat di Indonesia berapa angka pengangguran yang akan terjadi, apa pemerintah siap akan adanya penyakit baru di masyarakat ini? bila penganggguran terjadi, maka kriminalitas akan meningkat juga dan keresahan warga akan meningkat juga.

Banyak sekali karyawan yang bisanya hanya menuntut kenaikan upah, tanpa mau mendalami dulu kondisi perusahaanya tidak mau tahu apakah sedang bagus atau tidak pokoknya nuntut kenaikan gaji/upah. Padahal nila ada karyawan yang ingin menjadi pengusaha Dia harus tahu dulu dinamika perusahaan tempat Dia bekerja agar tahu suka dukanya juga kelebihan dan kekurannya, harus memberikan yang terbaik dulu ke perusahaannya baik itu tanaga, pikiran, dan waktu agar nanti bila memutuskan untuk berbisnis sendiri Kita sudah tahu lebih dulu bagaimana suka dukanya melalui perusahaan tempat kita bekerja

Jadi, sebelum menuntut kenaikan gaji/upah cara yang ideal dilakukan adalah mengevaluasi dulu apa efeknya kemudian, harus segera dilakukan atau tidak, bagaimana kondisi perusahaan kita, dan apa nilai tambah yang bisa kita berikan ke perusahaan tempat kita bekerja agar kita layak diberikan kenaikan upah. 
Previous
Next Post »